Memasuki awal tahun 2012, di Kota Dumai tercatat 6 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Kasus gigitan HPR tersebut adalah sebagai berikut :

1. Gigitan anjing di Bukit Batrem tanggal 7 Januari 2012 (Negatif)

2. Gigitan kera di Bagan Keladi tanggal 10 Januari 2012 (Negatif)

3. Gigitan kucing di Bumi Ayu tanggal 17 Januari 2012 (Negatif)

4. Gigitan Anjing di Bukit Timah tanggal 19 Januari 2012 (Positif*)

5. Gigitan Anjing di Teluk Binjai tanggal 21 Januari 2012 (Negatif)

6. Gigitan Anjing di Ratu Sima tanggal 26 Januari 2012 (masih dalam observasi)

Dari 6 kasus tersebut hanya 1 kasus saja yang dinyatakan Positif berdasarkan SKB Tiga Mentri No. 143 tahun 1978, No. 522/Kpts/Um/1978 dan No. 279/A/Menkes/VII/1978 tanggal 15 Agustus 1978 “Tentang Pedoman dan Penanggulangan Penyakit Rabies”, itupun dikarenakan HPR tersebut liar dan tidak dapat diketahui keberadaannya.