Dalam menjalankan fungsinya, Keswan dan Kesmavet Kota Dumai memiliki Unit Pelaksana Teknis, yaitu :

1. PUSKESWAN (Pusat Kesehatan Hewan)

2. Laboratorium Keswan dan Kesmavet Tipe C

3. Rumah Potong Hewan – Ruminansia

 

PUSKESWAN merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Dumai yang memberikan pelayanan di bidang kesehatan hewan. Tujuan pelayanan Puskeswan, adalah untuk:

a. meningkatkan status kesehatan hewan di Kota Dumai khususnya dan nasional pada umumnya;

b. memberikan jaminan keamanan manusia, hewan dan lingkungan dari ancaman penyakit hewan, menghindari kemungkinan terjadinya risiko yang dapat mengganggu kesehatan (safety) baik pada hewan ternak maupun hewan non pangan

c. meningkatkan ketanggapan responsiveness terhadap ancaman penyakit hewan.

 

Saat ini Pemerintah Kota Dumai memiliki 3 (tiga) unit Puskeswan, yakni Puskeswan Bukit Kapur yang melayani Kec. Bukit Kapur, Puskeswan Sungai Sembilan yang melayani Kec. Sungai Sembilan, dan Puskeswan Purnama yang melayani Kecamatan Dumai Barat, Kec. Dumai Timur, Kec. Dumai Kota, Kec. Dumai Selatan dan Kec. Medang Kampai.

 

PUSKESWAN PURNAMA

Alamat : Jl. Dermaga RT.06, Purnama

Drh. Meka Dian Putra (0813.8030.0731)

 

PUSKESWAN BUKIT KAPUR

Alamat : Jl. Garuda RT.09, Kampung baru

Drh. Ismadi Putra (0813.2863.3735)

Drh. Efdi Dermawan (0852.7258.6957)

 

PUSKESWAN SUNGAI SEMBILAN

Alamat : Jl. Rejosari RT.05, Tanjung Penyembal

Drh. Agus Haryadi (0812.6862.5078)

Drh. Dwi Febriyanto (0821.7136.9191)